WahanaNews.co - Banten | Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam kunjungannya meninjau vaksinasi serentak di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten, Kecamatan Karang Tanjung, Pandeglang pada Selasa (22/02/2022).
Kunjungan kerja Kapolri bersama rombongan ini dalam rangka mengecek vaksinasi serentak Polda Banten dengan tema vaksinasi serentak bersama ulama, serta menyapa masyarakat yang sedang divaksin sekaligus memberikan dukungan moril kepada seluruh petugas yang melaksanakan vaksinasi.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Tanam Cabai hingga Sayuran Mandiri
Adapun ulama dan para tokoh agama yang turut berpartisipasi dan ikut melaksanakan vaksinasi pada kegiatan ini diantaranya H. Embay Mulya Syarif, KH. Abuya Muhtadi, Ketua MUI Banten KH. Hamdi Ma'ani, Ketua Majelis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu M. Abas Ramda, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Anwar KH. Ariman Anwar, Pimpinan Ponpes Al Mubarok KH. Yusuf Al Mubaro dan Ketua Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama Kota Cilegon KH. Hifdullah.
Dalam kesempatan ini, Kapolri juga memantau pelaksanaan vaksinasi secara virtual pada di 34 provinsi seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya Kapolri menyampaikan pelaksanaan vaksinasi kali ini bersama ulama yang ada di Banten. "Hari ini kita melaksanakan vaksinasi di Pandeglang yang dihadiri langsung oleh para ulama dan saya mendapatkan informasi bahwa rata-rata ulama yang ada disini saat ini sudah melaksanakan vaksinasi dosis kedua. Jadi ini tentu kabar baik buat kita semua dan tentunya bisa menjadi motivasi bagi masyarakat yang masih ragu-ragu melaksanakan vaksin," ucap Listyo.
Baca Juga:
PLN Sebut Pelanggan Program "Electrifying Agriculture" Naik 25 Persen
Selanjutnya Kapolri meminta agar vaksinasi terus digelorakan, karena Covid-19 varian Omicron masih terus masif menyebar. "Saya meminta masyarakat untuk terus waspada namun tidak menimbulkan rasa takut dengan mendorong masyarakat aktif dalam program vaksinasi," tambah Listyo.
Kamudian Kapolri mengatakan sesuai arahan Menteri Kesehatan jika pelaksanaan vaksin booster tidak harus menunggu 6 bulan, "Untuk melaksanakan vaksin booster tidak harus menunggu waktu 6 bulan, jika sudah 3 bulan sudah bisa melaksanakan vaksinasi booster," jelas Listyo.
Diakhir Listyo mengungkapkan perlunya soliditas dan kerjasama stakeholders dan masyarakat sehingga target vaksinasi bisa kita capai. "Indonesia saat ini pada posisi keempat capaian vaksinasi di dunia, diharapkan dapat meningkat lagi," tutup Listyo.