“Nah, tugas orang kehutanan itu adalah survei di hutan hutan lihat binatang mana yang tidak berkembang,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, jika dalam istilah konservasi, setiap tahun harus bertambah 70 persen dari jumlah populasi betina yang produktif. Contoh jika ada 100 betina yang produktif, populasinya harus bertambah 70. Jika dibawah itu berarti ada jantan yang tidak produktif, tetapi dia tidak kasih kesempatan jantan lain untuk bikin anak.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Jadi itulah yang diburu, yang tua, yang tidak produktif, atau yang cabangnya bagus banyak,” terangnya.
Pada prinsipnya, lanjut Japto lagi, sesuai dengan ketentuan perburuan dirinya menjelasnya ada dua prinsip olahraga perburuan.
“Pemburu itu seorang konservasionis, bukan pemburu daging,” katanya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
“Kedua, tidak boleh berburu memakai anjing, tetapi dengan anjing boleh, contoh berburu babi hutan, anjing hanya mengusir, babinya tetap kita tembak, karena ada kejadian binatang itu gak mati, hanya luka jadi ngamuk di kampung,” sambung Japto.
Kesimpulannya, kata Japto, Hewan liar itu bisa di ambil, pertama untuk olaraga berburu, kedua untuk penelitian mau buat peternakan atau kebun binatang dan ketiga buat hadiah untuk tamu kenegaraan. [afs]