WahanaNews-Banten | Polres Serang Kota membenarkan adanya insiden pengeroyokan yang dibalut dengan aksi tawuran pelajar.
Bahkan saat ini Polres Serang Kota masih mendalami kasus dan motif tawuran pelajar yang terjadi Kamis 13 Januari 2022.
Baca Juga:
BPKP Banten Lakukan Pengawasan Efisiensi Anggaran di Pemkot Serang
Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma membenarkan, adanya aksi pengeroyokan terhadap seorang pelajar berinisial MA di Jalan Bayangkhara, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis 13 Januari 2022.
"Pengeroyokan itu dibalut dengan tawuran pelajar," katanya, Jumat 14 Januari 2022.
Dia menjelaskan, korban meninggal dunia merupakan pelajar SMK PGRI 1 Kota Serang.
Baca Juga:
KPU Kota Serang Musnahkan Surat Suara Rusak dan Kelebihan Formulir Pilkada 2024
Saat ini Polres Serang Kota masih mendalami kasus tawuran yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia.
"Sebagian sudah kami mintai keterangan, dan diduga pelaku ini juga harus kami tangani sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)," ucapnya.
Tawuran melibatkan dua sekolah, yakni SMK Negeri 1 Kota Serang dan SMK PGRI 1 Kota Serang.