WahanaNews-Banten | Polres Serang Kota membenarkan adanya insiden pengeroyokan yang dibalut dengan aksi tawuran pelajar.
Bahkan saat ini Polres Serang Kota masih mendalami kasus dan motif tawuran pelajar yang terjadi Kamis 13 Januari 2022.
Baca Juga:
Caleg Incumbent Dapil Banten II Protes ke KPU Terkait Dugaan Pengelembungan Suara
Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma membenarkan, adanya aksi pengeroyokan terhadap seorang pelajar berinisial MA di Jalan Bayangkhara, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis 13 Januari 2022.
"Pengeroyokan itu dibalut dengan tawuran pelajar," katanya, Jumat 14 Januari 2022.
Dia menjelaskan, korban meninggal dunia merupakan pelajar SMK PGRI 1 Kota Serang.
Baca Juga:
Pemusnahan 1.477 Botol Miras Ilegal oleh Pemerintah Kota Serang, Banten
Saat ini Polres Serang Kota masih mendalami kasus tawuran yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia.
"Sebagian sudah kami mintai keterangan, dan diduga pelaku ini juga harus kami tangani sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)," ucapnya.
Tawuran melibatkan dua sekolah, yakni SMK Negeri 1 Kota Serang dan SMK PGRI 1 Kota Serang.