“Sekarang kan ibaratnya yang ada masih serampangan, oleh aktivis-aktivis seni dan budaya di Banten, secara sporadis dan mandiri,” katanya.
Untuk itu, lanjutnya pemerintah dalam hal ini Pemprov Banten perlu hadir untuk memberikan wadah sekaligus kebijakan terkait dengan pembangunan seni dan kebudayaan Banten yang unggul dan agung tersebut.
Baca Juga:
Momen Mengharukan di Banten, Siswi SD Pilih Bawa Pulang Makanan Bergizi untuk Ibu di Rumah
Menurut Fahmi, hal tersebut sudah saatnya, mengingat sejak Provinsi Banten berdiri hingga sekarang berusia 23 tahun fokus Pemprov Banten sudah berkutat pada pembangunan infrastruktur fisik, pendidikan dan kesehatan sebagai layanan dasar.
Dengan pembangunan gedung kesenian tersebut, kata Fahmi, tidak lantas akan mengenyampingkan pembangunan layanan dasar juga seperti jalan, sekolah dan lainnya.
Pasalnya selain kekuatan APBD Banten juga dinilai relative menunjang untuk melakukan kedua jenis pembangunan tersebut, Fami meyakini tahap selanjutnya dalam pembangunan daerah adalah menggali nilai akar budaya dan karakter daerah itu sendiri melalui kesenian dan kebudayaan.
Baca Juga:
Relawan Pasukan Andra-Dimyati Sosialisasikan Calon Gubernur Banten di 190 Titik Tangsel
Menururnya, dari sisi perekonomian masyarakat dan daerah, keberadaan gedung kesenian juga akan menunjang hal tersebut. Aktivitas kesenian dan kebudayaan yang dipusatkan di gedung kesenian dapat menjadi potensi dan daya tarik wisatawan, baik local maupun luar daerah, bahkan mancanegara.
“Bayangkan kalau di gedung kesenian yang representative ada pagelaran seni dan budaya secara berkala lalu juga wisatawan bisa membeli cinderamata seni dan budaya di sana, kan perekonomian juga akan bergerak,” paparnya.
Fahmi mencontohkan pembangunan kesenian dan kebudayaan yang sudah berhasil dilakukan banyak daerah lain tersebut terbukti menunjang keduanya, yaitu pembangunan fisik dan mental masyarakat di daerah itu.