WahanaNews Banten | Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Banten menyepakati pada tahun 2022 tidak ada dana hibah untuk pondok pesantren (ponpes).
Kesepakatan itu berdasar Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga:
DPRD Banten Dukung Upaya Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Sebelumnya dalam beberapa tahun terakhir hibah ponpes diberikan slot anggaran, untuk membantu dan memajukan ponpes di Banten.
"Berdasarkan kajian kami, antara Pemprov dan DPRD Banten, hibah ponpes tidak ada anggarannya pada 2022," kata Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum di Serang, Senin (27/09/2021).
Barhum mengatakan tidak adanya hibah untuk ponpes tersebut karena anggaran Pemprov Banten lebih difokuskan untuk kegiatan yang menjadi prioritas Pemprov Banten untuk tahun 2022.
Baca Juga:
DPRD Banten Minta Penambahan RKB SMA/SMK Sesuai Kewenangan Provinsi
"Karena harus menyelesaikan dulu program prioritas seperti pendidikan dengan membangun ruang kelas baru, infrastruktur jalan dan bidang kesehatan," katanya dikutip dari Antara.
Ia mengatakan bidang prioritas yang harus diselesaikan sesuai RPJMD Banten di antaranya penyelesaian pembangunan jalan provinsi yang hanya sekitar 20 persen lagi, bidang kesehatan pembangunan rumah sakit di Banten Selatan serta bidang pendidikan membangun sekolah atau ruang kelas baru SMA/SMK.
Namun demikian, kata dia, hibah bansos ponpes bisa dianggarkan kembali jika capaian target pendapatan asli daerah (PAD) yang dikumpulkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengalami peningkatan signifikan.