Amiludin menyatakan dengan adanya penurunan tingkat kejahatan ini, diharapkan masyarakat harus lebih waspada di lingkungan sekitarnya.
"Lakukan pengamanan mandiri atau swakarsa dengan mengaktifkan Pos Kamling di lingkungannya untuk mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan. Dimana kita ketahui, kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Dengan adanya Siskamling merupakan salah satu upaya menghilangkan kesempatan bagi pelaku kejahatan," pungkasnya.
Baca Juga:
Polda Banten Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada 2024, Fokus Antisipasi Kerawanan TPS
Terakhir, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengajak kepada jajaran Polres untuk meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
"Sesuai arahan bapak Kapolda, agar para Kapolres meningkatkan kegiatan rutinnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan KRYD. Melalui kegiatan preemtif, preventif dan law enforcement atau repressive, sebagai upaya Polri untuk menekan terjadinya tidak kejahatan," tandas Shinto Silitonga. [Tio]