WahanaNews-Banten | Inspektorat Provinsi Banten dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) lakukan audit terkait penggelapan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kelapa Dua, Tangerang, Banten.
Dugaan penggelapan pajak ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari.
Baca Juga:
Perkuat Keamanan Digital, Pemkab Karo Jalin Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN RI,Layanan Administrasi Lebih Cepat
Dia menyebut penggelapan pajak kendaraan ini dilakukan melalui sistem di Samsat pada tahun 2021.
"Tahun 2021, kita lagi minta audit BPKP dan Inspektorat. Itu oleh petugas (Samsat), kan kalau sistemnya secanggih apapun, kalau petugasnya berniat untuk jahat ya jahat," kata Opar kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).
Opar mengatakan bahwa penggelapan pajak ini juga diketahui oleh Kepala Samsat Kelapa Dua Bayu Adi Putranto.
Baca Juga:
PLN Hadirkan Fitur Simulasi Biaya di PLN Mobile, Pelanggan Bisa Hitung Estimasi Layanan Secara Mandiri
Laporan terkait itu, kata dia, juga sudah dilaporkan oleh Kepala Samsat kepada dirinya.
"Tahu, bikin laporan ke kita," ujarnya.
Dugaan penggelapan pajak di lingkungan Samsat Kelapa Dua disebut memang tengah menjadi perhatian semua pihak di lingkungan Pemprov Banten.