Di sisi lain, Zaldi mengimbau para pedagang menggunakan semua fasilitas termasuk proses penjualan secara optimal dan tidak ada pedagang kaki lima di areal parkir seperti sebelumnya karena akan membuat pasar menjadi kumuh, dan terlihat tidak profesional, tidak tertib, dan tidak teratur.
Sementara itu, Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat, mengatakan para pedagang antusias untuk menempati Pasar Baros yang baru, setelah dua tahun menempati pasar sementara.
Baca Juga:
DPRD Banten Minta TAPD Selaraskan APBD dengan Program Prioritas Pemerintah Pusat
"Mereka sudah mulai jualan, dan para pengunjung yang belanja pun dinilai cukup meningkat di sana," ujarnya.
Untuk jumlah kios Pedagang Pasar Baros, ada sekitar 345 pedagang dan dipastikan tidak ada biaya sewa untuk menempati kios, hanya saja dikenakan iuran untuk biaya keamanan dan pengambilan sampah yang ditentukan atau disepakati oleh para pedagang itu sendiri.
"Jadi untuk saat ini memberikan sosialisasi kepada para pedagang agar merawat karena akan diresmikan oleh Pak Presiden atau oleh Menteri nantinya. Untuk peresmian, informasinya mungkin akhir bulan November," katanya.
Baca Juga:
Bawaslu Kabupaten Serang Tingkatkan Pengawasan Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]