Banten.WahanaNews.co, Kabupaten Tangerang - Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Tangerang nomor urut 2, Intan Nurul Hikmah, merespons banyaknya keluhan warga terkait permasalahan kendaraan tambang yang melanggar jam operasional dalam peraturan daerah (perda) di wilayah tersebut.
"Keluhan yang saya banyak terima, selain kemacetan, juga adanya mobil truk tanah yang operasionalnya (melanggar), kenceng banget lagi bu jalannya," ucap Intan dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, Senin (28/10/2024).
Baca Juga:
Cabup Tangerang Moch Maesyal Rasyid Siapkan Program Permudah Perizinan Investasi untuk Pekerjaan
Dengan adanya persoalan tersebut, pihaknya berjanji akan memfokuskan penyelesaian penegakan hukum secara tegas dengan berkoordinasi bersama kepolisian dalam program kerja Maesyal-Intan jika terpilih menjadi Bupati/Wakil Bupati Tangerang.
"Ke depan sudah dikoordinasikan juga dengan polres, supaya ditindak tegas yang jam operasionalnya melanggar dan memang seharusnya kita tindak tegas," ujarnya.
Intan Kabupaten Tangerang di bawah kepemimpinan dia nantinya akan siap hadir dalam permasalahan-permasalahan sosial yang ada di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Pj Bupati Tangerang Menunggu Surat BKN untuk Pengisian Jabatan Sekda
"Selain itu, pasangan Maesyal-Intan juga akan melakukan pemberantasan terhadap aksi pungutan liar (pungli) pada penerimaan jenjang pendidikan di tingkat sekolah negeri," ungkapnya.
Pihaknya menyatakan akan bertindak tegas terhadap oknum di sekolah yang melakukan aksi pungli terhadap orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya.
"Siapa nanti yang berani minta uang ke sekolahan buat bayar masuk sekolah negeri, langsung kita berhentikan. Mau ngak mau bu, pemerintah itu harus tegas. Bukan buat diri saya, tapi buat masyarakat. Masa masuk sekolah SMP negeri kudu bayar jutaan, kan harusnya gratis," kata dia.