WahanaNews Jabar-Banten | Polda Banten beserta jajaran melaksanakan kegiatan pengendalian dan pembatasan mobilitas dalam PPKM Level 3 dan 4 yang dilaksanakan serentak di 5 Kabupaten/Kota Provinsi Banten, Jumat (27/08).
Baca Juga:
Nadiem Akhirnya Buka Suara! Laptop Rp9,9 T Disebut Upaya Selamatkan Pendidikan Saat Pandemi
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menjelaskan bahwa dalam penerapan PPKM Level 3 dan 4 ini, Polda Banten melaksanakan dua kegiatan utama yaitu pengendalian dan pembatasan mobilitas masyarakat.
Baca Juga:
COVID-19 Ngamuk di India, Kasus Melonjak Ribuan Persen dalam 3 Minggu
"Kegiatan pengendalian mobilitas dilaksanakan dengan melakukan penyekatan terhadap Kendaraan R2 dan R4 yang akan berpergian tanpa di lengkapi persyaratan yang sudah di tentukan," ujar Rudy Heriyanto.