WahanaNews Jabar-Banten | Polda Banten beserta jajaran melaksanakan kegiatan pengendalian dan pembatasan mobilitas dalam PPKM Level 3 dan 4 yang dilaksanakan serentak di 5 Kabupaten/Kota Provinsi Banten, Jumat (27/08).
Baca Juga:
Tips Cara Mengatur Ruang Pribadi Hindari Konflik dengan Pasangan Saat Pandemi
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menjelaskan bahwa dalam penerapan PPKM Level 3 dan 4 ini, Polda Banten melaksanakan dua kegiatan utama yaitu pengendalian dan pembatasan mobilitas masyarakat.
Baca Juga:
Dukung Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Indonesia Beri Hibah ke Laos Senilai Rp 6,5 Miliar
"Kegiatan pengendalian mobilitas dilaksanakan dengan melakukan penyekatan terhadap Kendaraan R2 dan R4 yang akan berpergian tanpa di lengkapi persyaratan yang sudah di tentukan," ujar Rudy Heriyanto.