Banten.WahanaNews.co, Lebak - Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melarang truk tambang beroperasi selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di wilayah tersebut.
"Kami sudah menyebarkan surat edaran kepada pengusaha truk tambang agar tidak beroperasi selama nataru," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub Kabupaten Lebak Johan Arifin di Lebak, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga:
Bank Mandiri Alokasikan Uang Tunai Net Rp26 Triliun Selama Libur Nataru
Pelarangan truk tambang mulai berlaku 23 Desember 2024 sampai 1 Januari 2025 untuk kelancaran arus lalu lintas juga meminimalisasi kecelakaan.
Selama liburan Nataru dipastikan jumlah kendaraan menuju obyek wisata meningkat dan bisa berdampak kemacetan arus lalu lintas.
Larangan truk tambang melintas untuk mengantisipasi kemacetan selama libur nataru.
Baca Juga:
4 Tips Listrik Aman Saat Liburan
"Kami sudah mensosialisasikan kepada pemilik usaha angkutan, media sosial dan pemberitaan di media massa," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pihaknya menerjunkan personel sebanyak 60 orang disebar di 9 posko antara lain Posko Gereja Katolik, Gereja Pasundan, Gereja Bethelem, Alun - alun Rangkasbitung, pintu tol, stasiun KA Malangnengah dan wisata Bagedur serta wisata Sawarna.
Petugas Dishub berkolaborasi dengan Kepolisian setempat dan jika ketahuan masih melintas dijadwal larangan ini akan dilakukan penindakan oleh petugas.
"Kami minta kalangan pengusaha angkutan agar mematuhi aturan larangan beroperasi sementara selama libur Natal dan Tahun Baru 2025," katanya menjelaskan.
Untuk keselamatan pengendara angkutan selama nataru, kata dia, pihaknya melibatkan Dinas Lingkungan dan BPBD setempat melakukan penebangan pohon besar, karena cuaca ekstrem berpeluang hujan lebat disertai angin kencang dan petir.
Peluang cuaca ekstrem tersebut dapat menimbulkan kecelakaan bagi pengendara selama libur nataru.
Selain itu juga pihaknya menyiapkan lampu untuk penerangan jalan umum (PJU) agar lalu lintas aman dan tidak menimbulkan kecelakaan.
"Kami berharap semua truk tambang dan muatan lainnya agar mematuhi larangan melintas selama nataru," kata Johan.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]