BANTEN.WAHANANEWS.CO, Kabupaten Tangerang - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, mengungkapkan bahwa jajarannya akan memberikan dukungan data kepada Bareskrim Polri guna membantu penuntasan dan pengusutan kasus pagar laut sepanjang 30 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang.
"Selama ini kalau kami diminta data oleh aparat penegak hukum, ya tentu kita siapkan berikan," kata Eli saat dikonfirmasi di Tangerang, Minggu (9/2/2025).
Baca Juga:
Menteri ATR/BPN: SHGB dan SHM Pagar Laut Pantura Tangerang Batal Demi Hukum
Dia mengaku, sejak adanya tahapan penyelidikan yang dilakukan lembaga terkait, baik itu dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL maupun Kepolisian telah melakukan koordinasi secara intens.
Termasuk, lanjut dia, koordinasi kaitannya dengan beberapa pejabat daerah yang sudah dipanggil untuk diperiksa perihal dengan penyelidikan pemilik pagar laut tersebut.
"Ketika dari awal isu ini kita dapat laporan, kita sudah koordinasi dengan beberapa pihak Angkatan Laut, Polairud sudah koordinasi bergerak semua," tuturnya.
Baca Juga:
Kementerian ATR/BPN Akui Pagar Laut Viral di Tangerang Punya Sertifikat Resmi
Eli mengungkapkan, hingga kini tahapan demi tahapan dalam pengusutan kasus itu sudah dilakukan oleh jajaran aparat penegak hukum, termasuk oleh KPK dan Kejaksaan Agung.
Kendati demikian, pihaknya akan menunggu dan mendukung setiap proses penyelidikan yang saat ini tengah berjalan.
"Semakin hari semakin panjang, dan untuk proses semua sudah bergerak mulai Bareskrim, Kejaksaan Agung, kemudian KPK, sudah terlaporkan," ujar dia.