Banten.WahanaNews.co, Rangkasbitung - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Lebak menyatakan bahwa rehabilitasi sebanyak 150 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lebak, Banten, telah rampung di 23 desa yang tersebar di 15 kecamatan.
"Semua rumah hasil rehabilitasi itu sudah dihuni masyarakat," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Lebak Lingga Segara di Lebak, Rabu (9/10/2024).
Baca Juga:
Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Gotong Royong Merakit Kayu Untuk Pembangunan RTLH
Rehabilitasi RTLH itu merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
Kondisi rumah layak itu telah dilengkapi sanitasi jamban sehingga dapat mencegah stunting dan berbagai penyakit menular.
Masyarakat yang mendapatkan dana rehabilitasi RTLH itu dialokasikan bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS) tahun 2024 senilai Rp3 miliar untuk 150 unit.
Baca Juga:
Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat Melangsir Mengangkat Kayu ke Titik Sasaran Dengan Cara Manual
Mereka yang menerima bantuan rehaRTLHbilitasi itu per unit Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian material dan Rp2,5 juta untuk tambahan biaya tukang.
Namun, bantuan dana stimulan tersebut tidak mencukupi untuk merehabilitasi RTLH dan harus melibatkan partisipasi masyarakat dengan bergotong royong.
"Kami mengapresiasi pelaksanaan pembangunan RTLH berjalan lancar dan kini sudah rampung dengan memiliki kualitas cukup baik," katanya menjelaskan.