Banten.WAHANANEWS.CO - Sekretaris Jenderal Forum Tanah Air (FTA), Ida N Kusdianti, menyuarakan kekhawatiran terhadap pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Menurutnya, proyek ini berpotensi menciptakan wilayah dengan otoritas tersendiri, bahkan menyerupai entitas yang berdiri di dalam negara.
Baca Juga:
Mahasiswa Banten dan Jakarta Tinjau Lokasi PSN di Perbatasan PIK2
Ida menyoroti luas kawasan PIK 2 yang melebihi Singapura—dengan total wilayah sekitar 71.800 hektare atau 780 kilometer persegi—sehingga memunculkan persepsi bahwa daerah ini berkembang secara terpisah dari kontrol nasional.
"PIK 2 yang lebih luas dari Singapura memunculkan anggapan bahwa kawasan ini seolah menjadi negara dalam negara di Republik Indonesia," ungkapnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Lebih jauh, ia menyoroti keberadaan sejumlah fasilitas strategis di kawasan tersebut, termasuk markas Brimob serta infrastruktur darat, laut, dan udara yang telah dibangun.
Baca Juga:
Masyarakat Desa Muncung Segel Proyek Pengurugan Jalan Penghubung dengan PIK 2
Ia khawatir, kelengkapan fasilitas ini dapat mengarah pada terbentuknya otoritas administratif yang berdiri sendiri.
"Dengan adanya markas Brimob dan fasilitas transportasi yang lengkap, ini bisa menjadi cikal bakal wilayah dengan administrasi tersendiri, yang tentu menimbulkan kekhawatiran besar," tegasnya.
Selain itu, Ida menilai bahwa penetapan PIK 2 sebagai PSN telah memberikan keleluasaan bagi pengembang untuk melakukan ekspansi tanpa memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.