Besaran Bantuan BSU 2022
Airlangga mengatakan, pemerintah akan segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta.
Baca Juga:
Peringati Hari Krida Pertanian 2026,Bupati Karo: Mari Kita Bangun Pertanian Secara Produktif dan Moderen
Nantinya, masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp 1 juta.
"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah 3,5 juta, besarnya 1 juta per penerima," kata Airlangga usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Berdasarkan sasaran pekerja dan besaran bantuan yang diberikan, pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp 8,8 triliun untuk Program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Baca Juga:
Kasus Penyekapan Perempuan 3 Tahun Jadi “Kejahatan Kemanusiaan”, KemenHAM Jabar Soroti Penanganan dan Pembiayaan Korban
Jadwal Pencairan BSU 2022
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan bahwa Program Bantuan Subsidi Upah yang ditujukan bagi pekerja itu akan cair pada April 2022.
Anwar mengimbuhkan, saat ini pihaknya tengah melakukan serangkaian koordinasi terkait keputusan tersebut.