WahanaNews Banten | Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saling berbalas komentar di media sosial Instagram soal kewenangan pembangunan jalan rusak di Provinsi Banten.
Perdebatan Wahidin dengan Iti Jayabaya bermula dari komentar salah satu netizen zee.mtqn yang mengomentari postingan Wahidin saat peresmian jembatan flayover Bogeg Kota Serang yang menelan anggaran Rp 165 milar.
Baca Juga:
Banten Fokuskan Pengendalian Stunting dan Gizi Buruk
"Pak dengan dana tersebut alangkah lebih bijaknya mending dipakai buat benerin jalan di Banten Selatan jalan Cikatomas-Tegalumbu aspalnya cuma setengah-setengah. Setengah bagus, setengah lagi gak diaspal ancur jalannya," tulis akun zee.mtqn di kolom komentar postingan Gubernur Wahidin, Selasa (12/10/2021).
Komentar pemilik akun zee.mtqn itu pun direspons Gubernur Banten melalui akun @wh_wahidinhalim. Dia menjelaskan terkait jalan kewenangannya terbagi-bagi dengan pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.
Wahidin mengklaim jalan rusak yang masuk dalam kewenangan Pemprov Banten di Kabupaten Lebak saat ini tinggal jalan Cipanas-Warungbanten sepanjang 20 kilometer dan sedang dikerjakan.
Baca Juga:
Pj Gubernur Banten Pantau Langsung PPDB, Sebut Tak Ada Kendala Teknis
"Walaupun bukan kewenangan provinsi seperti jalan kabupaten itu pemerintah provinsi menggelontorkan bantuan keuangan tidak kurang Rp50 miliar per tahun ke setiap kab/kota termasuk ke Kabupaten Lebak. Itu bantuan untuk pembangunan di luar kewenangan provinsi," balas Wahidin.
Setelah membaca penjelasan Wahidin, kemudian zee.mtqn langsung mention akun milik Bupati Lebak @viajayabaya atas jawaban soal kewenangan pembangunan jalan rusak di Lebak.
"Wah hatur nuhun pak sudah direspon dengan baik, harusnya ini saya sampaikan ke ibu @viajayabaya mungkin ya pak, semoga ibu baca ya," tulisnya.
Tiba-tiba akun Bupati Iti @viajayabaya ikut membalas komentar gubernur tersebut. Dalam komentarnya Iti mengajak Wahidin kopdar dengan seluruh bupati dan wali kota se Banten.
"Pak Gubernur @wh_wahidinhalim kita ngopi bareng yuk dengan bupati/walikota se Banten biar bisa sinergis dan semakin kompak," tulis Iti sambil mantio akun medsos seluruh bupati/wali Kota.
Tak berselang lama setelah mendapat tanggapan dari Iti, Wahidin langsung menghapus komentarnya soal telah memberikan bantuan kuangan Rp 50 miliar per tahun ke kabupaten/kota.
"Ko dihapus komen-nya pak @wh_wahidinhalim?" tanya Iti.
Lanjutnya, Iti menyampaikan dengan luas wilayah Kabupaten Lebak kurang lebih 34 persen dari wilayah Provinsi Banten, sehingga tidak cukup mengandalkan APBD Lebak untuk menyelesaikan permasalahan infrastruktur utama di daerahnya.
"Saat ini kami bersama Kabupaten Pandeglang menyumbang IPM terendah di Banten. Maka sangat baik apabila ada afirmasi kebijakan untuk Lebak dan Pandeglang," katanya.
Diakhir tulisannya, Iti mengakui Kabupaten Lebak menerima bantuan keuangan dari Pemprov Banten setiap tahun. Namun, kata dia, bantuan keuangan dari provinsi setiap tahun nilainya menurun.
Dia mengatakan pada 2021 Pemkab Lebak hanya menerima bantuan keuangan senilai Rp25 miliar. Angka tersebut dinilai masih jauh dari rencana bantuan keuangan Rp100 miliar per tahun.
"Bantuan keuangan walaupun bukan kewajiban, namun kami berharap dengan posisi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat terlebih di masa pandemi ini, bisa fokus membantu Lebak. Sederhananya Lebak Maju, Banten Maju. Tabik," tutup Iti. [Tio]