"Saat terjadi bencana alam, personel kepolisian harus tanggap membantu warga yang terdampak bencana, hadir di tengah warga yang mengalami kesulitan bersama dengan personel dari TNI dan instansi terkait lainnya," kata Rudy.
Pasca memberikan pertolongan saat bencana, maka selanjutnya yang menjadi perhatian adalah penyediaan tempat pengungsian yang aman, mudah diakses dan memiliki sanitasi yang baik untuk digunakan korban bencana.
Baca Juga:
Polda Banten Perintahkan Berantas Segala Bentuk Perjudian
"Siapkan tempat-tempat pengungsian yang aman sehingga mudah diakses serta lengkapi sanitasi dan dapur umum untuk konsumsi" tegas Rudy Heriyanto.
Guna mengikuti perkembangan ketinggian level air, maka Rudy Heriyanto juga meminta agar para Kapolres jajaran melakukan koordinasi yang intens dengan para penjaga juga pengelola pintu-pintu air.
"Sesuai pengalaman sebelumnya, maka progres informasi ketinggian air di bendungan-bendungan perlu di-update, para Kapolres agar berkomunikasi intens dengan para pengelola pintu air," perintah Kapolda Banten IJP Dr Rudy Heriyanto.
Baca Juga:
Polda Banten Bongkar Mafia Minyak Goreng Curah Dalam Kemasan
Pasca bencana, selalu dibutuhkan kehadiran alat-alat berat untuk dapat digunakan di lokasi bencana.
"Untuk itu para Kapolres perlu mendata para pemilik alat berat dan memploting alat berat tersebut pada lokasi yang rawan bencana, sehingga siaga untuk digunakan saat bencana alam terjadi," kata Rudy.
Pada bagian akhir, Kapolda Banten memerintahkan jajaran reserse baik di tingkat Polda maupun Polres untuk melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan liar dan penebangan pohon secara ilegal pada lokasi-lokasi yang dilindungi, sehingga tidak berdampak pada bencana alam tersebut.