BANTEN.WAHANANEWS.CO, Serang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memprioritaskan penanganan kawasan kumuh di wilayah Banten Selatan sebagai langkah untuk mengurangi ketimpangan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Fokus ini diambil karena Kabupaten Lebak mencatat luasan kawasan kumuh terbesar di provinsi ini, yakni 1.233,98 hektare atau hampir setengah dari total kawasan kumuh yang menjadi kewenangan Pemprov.
Baca Juga:
Program Hunian Vertikal dan Penataan Kawasan Kumuh sebagai Solusi Jitu Pemprov DKI
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Banten Rachmat Rogianto di Kota Serang, Jumat (15/8/2025) mengatakan, penanganan dilakukan secara bertahap dengan melampaui target awal.
“Pada 2025, kami telah menangani penataan 400 hektare kawasan kumuh, melebihi target semula yang hanya 100 hektare,” kata dia.
Ia menyebut, strategi penanganan mencakup penataan fisik lingkungan, perbaikan infrastruktur dasar, serta penyediaan fasilitas pendukung yang layak.
Baca Juga:
Siap Selem, Inovasi Denpasar Kurangi Kawasan Kumuh Hingga 18 Hektare
“Ada tujuh faktor yang menyebabkan kawasan kumuh, seperti kepadatan penduduk, ketidakberaturan bangunan, hingga drainase yang buruk. Semuanya harus diatasi secara bersamaan,” ujarnya.
Berdasarkan data DPRKP Banten, kawasan kumuh terbesar kedua berada di Kabupaten Tangerang seluas 845,56 hektare, disusul Kabupaten Serang 252,75 hektare, dan Kabupaten Pandeglang 110,69 hektare.
Sementara Kota Serang mencatat 71,48 hektare, Kota Cilegon 22,41 hektare, dan Kota Tangerang Selatan 8,68 hektare. Total 483.875 jiwa tinggal di kawasan kumuh di seluruh Banten.