Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Endang Aminuddin Aziz mengatakan Badan Bahasa akan merekomendasikan JIS dan BIS untuk juga memiliki nama bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa Indonesia juga terkait dengan kebanggaan terhadap bahasa nasional.
"Kami tentu saja akan menyarankan penggunaan bahasa Indonesia yang bisa disandingkan dengan nama dalam bahasa asing," ucap Aminuddin, Rabu (11/5).
Baca Juga:
Kementan Dorong Optimasi Ratusan Hektar Lahan Baru di Sumsel
Dia mengatakan bangunan pemerintah diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia seperti diatur dalam UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dan Peraturan Presiden (Perpres) 63 Tahun 2019.
Badan Bahasa akan melakukan pembicaraan dan supervisi dengan pengelola JIS dan BIS. Dia berharap nantinya papan-papan nama atau petunjuk yang ada di JIS bisa menggunakan bahasa Indonesia dan boleh ditambahkan bahasa asing.
"Dengan demikian, nama dalam bahasa Indonesia ditampilkan lebih awal dan lebih menonjol, baru kemudian diikuti oleh padanannya di dalam bahasa asing," imbuh dia. [afs]