Ia mengatakan, pemerintah menaikkan harga GKP itu agar petani yang memanen padi harganya tidak jatuh bebas.
Selama ini, jika musim panen dipastikan harga GKP anjlok, sehingga petani merugi dalam usaha pangan itu.
Baca Juga:
Polda Kalsel Berhasil Selamatkan 463.299 Petani dari Peredaran Pupuk Ilegal
Berdasarkan pantauan di lapangan di lokasi penggilingan pabrik beras di Kabupaten Lebak untuk harga GKP Rp6.000 /kg dan GKG Rp7.000/kg.
"Kami merasa senang harga gabah ditingkat petani relatif baik sehingga dapat usaha pertanian pangan bisa menjadikan andalan ekonomi petani," kata alumni UGM Yogyakarta itu.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Sukabungah Desa Tambakbaya Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Ruhiana mengatakan pihaknya mengapresiasi Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menaikkan harga gabah di tingkat petani sehingga usaha petani bisa menguntungkan jika musim panen.
Baca Juga:
Kekeringan Ancam Panen Padi di Labura, Petani Terancam Rugi
Biasanya, ujar dia ,saat panen raya harga gabah di tingkat petani anjlok dan merugi.
Dengan kenaikan gabah dan beras dipastikan petani lebih semangat untuk menggeluti usaha pertanian pangan khususnya padi sawah.
Saat ini, kata dia,Perum Bulog menerima harga beras Rp11 ribu/kg dari sebelumnya Rp9.950 /kg dengan derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air 14 persen, butir patah maksimal 20 persen, dan butir menir maksimal 2 persen.