Banten.WahanaNews.co, Serang - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 02 Kampung Cipondok, Kabupaten Lebak, Banten, tetap melanjutkan penghitungan suara dengan menggunakan senter sebagai penerangan.
Ketua Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) TPS 02, Ati Kurniati, di Serang, Banten, Rabu (14/2/2024), mengatakan saat ini proses penghitungan masih berlangsung dengan mengandalkan penerangan senter.
Baca Juga:
Polisi Bekuk Perampok Uang KPU Langkat, Pelaku Lain Kabur ke Riau
"Saat ini masih proses penghitungan surat suara DPR RI, akan dilanjutkan DPR dan DPRD provinsi," katanya.
Menurutnya, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi anggota KPPS untuk tetap konsentrasi melakukan penghitungan meski hanya menggunakan senter dan lilin sebagai alat penerangan.
"Kami mengikuti aturan adat dari warga suku Badui terkait tidak boleh adanya penerangan di wilayah Budai. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri," katanya.
Baca Juga:
Prabowo Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Begini Respon Berbagai Parpol
Meski demikian, pihaknya mengatakan sangat mengapresiasi warga suku Badui yang sangat antusias dalam menyalurkan hak suaranya di TPS.
"Warga Badui yang menggunakan hak suara di TPS 02 tercatat 139 jiwa dari total DPT 159 jiwa. Jadi hampir 90 persen telah menggunakan hak suaranya," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya bentuk pelanggaran pemilu dan kecurangan di wilayah setempat.