Ia memerinci, bahwa ada yang seharusnya menerima honor Rp 50 juta tapi malah dipotong dan saat dicek malah Rp 25 juta. Kemudian ada yang harusnya Rp 20 juta malah hilang setengahnya bahkan ada yang sisa Rp 7 juta.
Baca Juga:
Soal Penerbitan SHM dan HGB Laut Tangerang, Boyamin Resmi Laporkan ke KPK
"Nyatanya nakes mencairkan saldo terakhir, dia belum pernah mengambil satu rupiah pun karena buku dan ATM nya itu tidak dipegang sama dia," ujarnya.
Laporan dugaan penyimpangan ini ia belum simpulkan siapa oknumnya. Karena honor yang langsung dari Kemenkes itu berkurang dari yang seharusnya menjadi hak sebagai nakes COVID-19.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
"Yang jelas saya membela tenaga kesehatan membela tanaganya mereka berjibaku menghadapi pasien COVID-19 dan ini sebenarnya isu pemotongan honor ini merebak dimana-mana," paparnya. (JP)