Sementara di Desa Muncung, Ombudsman Banten mendapati laporan masyarakat bahwa daerah yang awalnya sungai, kini terputus aliran airnya.
Laporan tersebut pun tidak mengada-ada, karena sempat dicek melalui Google Maps bahwa sungai di kawasan Desa Muncung benar-benar ada, kata Fadli.
Baca Juga:
Kenal dari Game Online, Pria Ini Culik Dua Bocah Asal Serang
Luas tambak yang terdampak sekitar dua hektar. Namun akibat aktivitas tersebut, yang panen hanya satu hektar saja.
“Padahal dalam setahun petambak itu panen bisa di angka Rp20-30 juta. Sekarang enggak bisa panen lagi karena aliran airnya tertutup,” ujar Fadli.
Fadli mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut apakah diperlukan investigasi mendalam terhadap maladministrasi tersebut.
Baca Juga:
Polda Banten Gelar "Tactical Wall Game" Persiapan Pengamanan Mudik di Merak
Sebab pada permasalahan tersebut, melibatkan wilayah yang menjadi PSN dan PIK2.
“Apakah itu masuk proyek PIK atau enggak? Itu jadi pertanyaan. Apakah PIK yang PSN atau enggak? Itu kan menjadi pertanyaan lagi, karena tidak semua PIK itu PSN,” ujar dia.
Oleh karena itu, Ombudsman Banten membutuhkan kejelasan dari seluruh pihak yang diduga terlibat pada maladministrasi tersebut. Sehingga masyarakat tidak menjadi korban daripada PSN.