WahanaNews-Banten | Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik golongan non-subsidi di tahun ini, mengikuti kenaikan harga minyak dunia dan sumber energi lainnya seperti gas dan batu bara.
Sedangkan berdasarkan data PLN pada Maret 2022, tarif listrik di Indonesia masih lebih murah dibandingkan negara lainnya.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, murahnya tarif listrik di Indonesia adalah bentuk upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat.
"Kami pastikan tarif listrik di Indonesia masih tergolong murah dibandingkan negara-negara lain di regional ASEAN," kata Agung dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/4/22).
Ia menjelaskan, tarif listrik rata-rata di Indonesia saat ini untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi (tarif adjustment) adalah sebesar Rp 1.445 per kWh.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Tarif tersebut lebih murah dibandingkan pelanggan rumah tangga di Thailand yang mencapai Rp 1.597 per kWh, Vietnam Rp 1.532 per kWh, Singapura Rp 2.863 per kWh, dan Filipina Rp 2.421 per kWh.
Sedangkan untuk golongan bisnis menengah pada tegangan rendah, tarif listrik di Indonesia ditetapkan Rp 1.445 per kWh, juga lebih murah dibandingkan di Thailand Rp 1.413/kWh, Filipina Rp 1.636/kWh, Malaysia Rp 1.735/kWh, Vietnam Rp 1.943/kWh, dan Singapura Rp 2.110/kWh.
Begitu juga dengan tarif golongan bisnis besar pada tegangan menengah, tarif listrik di Indonesia merupakan yang termurah se-ASEAN, yakni Rp 1.115/kWh.
Sementara, di Singapura mencapai Rp 2.063/kWh, Vietnam Rp 1.787/kWh, Filipina Rp 1.603/kWh, Thailand Rp 1.370/kWh, dan Malaysia Rp 1.227/kWh.
"Ini sebagai langkah stimulus pemerintah guna menggaet investor untuk memperbaiki iklim bisnis di Indonesia di tengah pandemi," tutur Agung.
Selanjutnya, tarif listrik untuk jenis pengguna industri menengah pada tegangan menengah di Indonesia sebesar Rp 1.115/kWh, yang lebih murah daripada tarif di Singapura Rp 1.922/kWh, Filipina Rp 1.567/kWh dan Vietnam Rp 1.117/kWh. Tarif di Indonesia itu sedikit di atas Malaysia yang Rp 1.060/kWh dan Thailand Rp 991/kWh.
Adapun tarif industri besar di Indonesia yang sebesar Rp 997/kWh, hanya sedikit lebih tinggi dibanding Thailand Rp 990/kWh dan Malaysia Rp 991/kWh. Namun, untuk kelas ini, Singapura mematok tarif lebih tinggi dari Indonesia yakni Rp 1.863/kWh, demikian pula Filipina yang Rp 1.559/kWh dan Vietnam Rp 1.060/kWh. [afs]