Banten.WahanaNews.co, Serang - Pemerintah Kabupaten Serang, melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), mempercepat program satu pelajar satu rekening tahun ini sebagai upaya untuk mempermudah akses keuangan.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Febrian Ripera, di Serang, Banten, Minggu (28/4/2024), mengatakan program itu untuk menyinergikan program Tim Percepatan Akses Keuangan Nasional (TPAKN) yang juga diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900/7105/SJ tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.
Baca Juga:
Dinas PUPR Kota Tangerang Pastikan 12 Embung Berfungsi Sebagai Pengendali Banjir
Untuk tingkat nasional sendiri sebagai leading sektornya yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun untuk TPAKD sebagai leading sektornya adalah Bagian Perekonomian dan SDA yang mengkoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang.
"Jadi bagaimana kita mengkoordinasikannya agar satu visi dengan TPAKN, harus selaras dengan TPAKN dengan ke sekolah-sekolah merealisasikan program ini," ujarnya.
Ia menyebut TPAKD akan fokus pada program yang sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang itu dengan membuat surat edarannya ke sekolah-sekolah. Pihaknya akan membuat dua kali kegiatan untuk tingkat SD dan dua kali tingkat SMP.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Tangerang klaim penurunan angka stunting pada balita 6,9%.
"Target kita canangkan lima SD dan lima SMP untuk membuka satu pelajar satu rekening secara massal pada tahun ini," terangnya.
Program ini bertujuan bagaimana akses keuangan siswa mendapatkan kemudahan-kemudahan. Selain terfasilitasi akses keuangannya, para siswa juga melek digitalisasi keuangan atau literasi keuangan.
"Program ini juga untuk mengedukasi pemanfaatan keuangan secara baik, tujuan akhirnya bagaimana bisa merealisasikan inklusi keuangan sebagai faktor pendukung utama untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan," paparnya.
Oleh karenanya TPAKD Kabupaten Serang juga berkewajiban memfasilitasi para pelaku usaha dari berbagai bidang seperti pertanian, pelaku UMKM dan lainnya dengan mempermudah hubungan mereka dengan perbankan guna meningkatkan kesejahteraannya.
"Makanya kita juga mengkoordinaksiannya dengan OPD agar bisa selaras program-program yang akan diimplementasikan," katanya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]