2. Tidak menumpuk steker atau colokan listrik terlalu banyak;
3. Menggunakan peralatan listrik yang memenuhi standar SNI;
Baca Juga:
Peran Aktif Srikandi, Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan
4. Pastikan sekring masih dalam kondisi baik;
5. Merawat instalasi secara berkala dan melakukan cek selama 10 tahun sekali; dan
6. Gunakan jenis dan ukuran kabel sesuai peruntukan.
Baca Juga:
PLN Operasikan Transmisi Baru SUTET 275 KV dan 2 GITET Muara Enim-Gumawang, TKDN Capai 90 Persen
"Faktor Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) menjadi fokus dan tanggungjawab kita bersama."
"Kami juga mengajak dan menghimbau kepada para pelanggan yang membutuhkan sambungan listrik baru untuk melakukan pendaftaran secara resmi ke PLN melalui aplikasi PLN Mobile, dan tidak melakukan penyambungan dari sumber yang ilegal," tutup Luky.[ss]