2. Tidak menumpuk steker atau colokan listrik terlalu banyak;
3. Menggunakan peralatan listrik yang memenuhi standar SNI;
Baca Juga:
PLN Luncurkan Program Gelegar SwaCAM, ALPERKLINAS: Ini untuk Bangun Kemandirian Konsumen Listrik
4. Pastikan sekring masih dalam kondisi baik;
5. Merawat instalasi secara berkala dan melakukan cek selama 10 tahun sekali; dan
6. Gunakan jenis dan ukuran kabel sesuai peruntukan.
Baca Juga:
PLN UID Jakarta Raya Gelar Apel Penyalaan Serentak Pasang Baru dan Tambah Daya 1.700 Pelanggan
"Faktor Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) menjadi fokus dan tanggungjawab kita bersama."
"Kami juga mengajak dan menghimbau kepada para pelanggan yang membutuhkan sambungan listrik baru untuk melakukan pendaftaran secara resmi ke PLN melalui aplikasi PLN Mobile, dan tidak melakukan penyambungan dari sumber yang ilegal," tutup Luky.[ss]