"Kita harus terus mendorong peningkatan sarana prasarana di masa depan, angka kesenjangan jika tidak kita perhatikan akan menjadi beban yang semakin besar,” katanya.
Ia menekankan, tujuan utama pembangunan adalah untuk meningkatkan derajat masyarakat. Hal tersebut tercermin dari meningkatnya indeks kesehatan, angka harapan hidup di Kota Tangerang yang menunjukkan kecenderungan yang meningkat selama periode tahun 2005-2023 yaitu sebesar 4,14 tahun atau 6,08 persen yaitu dari 68,10 tahun pada tahun 2005, menjadi 72,24 tahun pada tahun 2023.
Baca Juga:
DPRD Sulbar dan Pemerintah Sepakati Ranperda RPJPD 2025-2045 di Sidang
"Perkembangan kota juga harus sejalan dengan kemajuan masyarakat Kota Tangerang. Berbagai kemajuan yang kita peroleh harus dirumuskan melalui RPJPD," katanya.
Lalu RPJPD 2025-2045, mencita-citakan Kota Tangerang menjadi Kota Bisnis yang Maju, Berkelanjutan, dan Sejahtera Berlandaskan Akhlakul Karimah. Dan untuk merumuskan visi tersebut, dirumuskan beberapa misi.
“Misi itu yaitu mewujudkan sumber daya manusia berdaya saing tinggi di pasar global, perekonomian berdaya saing tinggi di kancah domestik dan global, tata kelola pemerintahan yang baik yang inovatif, modern, tangguh, dan inklusif, memantapkan keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial dan stabilitas ekonomi makro daerah, mewujudkan lingkungan hidup berkelanjutan dan tangguh, serta infrastruktur kota berdaya saing, modern, inklusif, dan berkelanjutan,” katanya.
Baca Juga:
Komisi III DPRD HSS Kalsel Bahas RPJPD 2025-2045 dengan Eksekutif
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan RPJPD ini merupakan dokumen penting untuk 20 tahun ke depan.
"Melalui Musrenbang ini, diharapkan tercipta rasa memiliki terhadap pembangunan, sehingga pembangunan dapat terealisasi dan dirasakan bersama,” katanya.
Gatot menambahkan kegiatan ini strategis dalam menentukan jangka panjang yang dapat menunjang kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.