Doddy sendiri menambahkan bahwa secara ketersediaan pasokan listrik, di Jakarta sangat cukup, dan pihak PLN membuka peluang bagi swasta untuk turut berperan serta dalam pengembangan KBLBB.
PLN membuka peluang bagi pihak yang ingin mendirikan SPKLU, baik yang dimiliki oleh badan usaha maupun yang dikelola bersama oleh PLN dengan cara bisa menghubungi PLN atau mengakses laman layanan.pln.co.id/mitra-bisnis-spklu.
Baca Juga:
Terungkap dalam Sidang, Biaya Sunat Cucu SYL dan Honor Biduan Ditanggung Kementan
Jika badan usaha sudah memiliki SPKLU dan akan melakukan penyambungan baru listrik untuk operasional internal badan usaha, maka dapat mendaftar melalui aplikasi PLN Mobile. [afs]