Banten.WahanaNews.co, Rangkasbitung - Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, optimistis akan terbebas dari kasus stunting pada tahun 2024, yang merupakan kekerdilan yang dialami oleh anak-anak di bawah lima tahun akibat gagal pertumbuhan tubuh.
"Kita meyakini stunting di daerah ini bisa nol persen tahun ini setelah adanya petunjuk teknis seluruh desa diberikan kewenangan untuk penggunaan anggaran dana desa dalam percepatan penurunan kasus stunting," kata Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Lebak Tuti Nurasiah di Rangkasbitung Lebak, Jumat (19/4/2024).
Baca Juga:
Petani Sayuran di Lebak Lega Harga Komoditas Pertanian Melonjak, Pendapatan Meningkat
Pemerintah Kabupaten Lebak kini sudah memiliki petunjuk teknis di mana seluruh kepala desa bisa menggunakan dana desa dalam percepatan penurunan kasus stunting.
Aparatur desa dapat menggunakan dana desa dengan memberikan pelatihan terhadap tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) desa setempat.
Pelatihan itu, kata dia, nantinya mampu menangani kasus stunting maupun keluarga risiko stunting (KRS) dengan memberikan edukasi pencegahan
Baca Juga:
Pemerintah Lebak Bangun 30 Gedung SMPN untuk Dukung Pendidikan Sembilan Tahun
Selain itu juga memberikan bantuan aneka makanan beragam untuk pemulihan gizi anak dan ibu hamil yang mengalami Kekurangan Energi Kronik (KEK) agar tidak melahirkan anak stunting.
Begitu pula kader-kader desa setempat dilibatkan untuk mendapatkan pelatihan dapur sehat agar mereka mampu memproduksi panganan Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA).
"Kami memastikan Lebak tidak akan ada lagi kasus baru stunting jika anggaran dana desa dimanfaatkan untuk percepatan penurunan kasus tengkes," kata Tuti.