"Sebanyak 1.018 personil belum punya rumah sendiri.
Mereka rata-rata ngontrak, kost atau masih tinggal bersama di rumah
orangtua," kata Arif.
Sementara itu, Kapolda Banten melalui Kabid Humas Edy
Sumardi menyatakan dengan adanya perumahan yang dibanderol dengan harga
terjangkau ini, diharapkan anggota Polri dan ASN dapat mempunyai rumah sendiri.
Baca Juga:
Hasil Atas Temuan BPK, BP Tapera Telah Kembalikan Rp4,2 Triliun ke Pensiunan PNS
Ia menambahkan salah satu kemudahan yang diberikan
untuk mendapatkan rumah ini, konsumen boleh meminjam uang muka dari developer
sebagai Down Payment (DP) kepemilikan rumah pertamanya, selanjutnya dengan
kepemilikan rumah sendiri maka personil Polri dapat fokus dalam pelaksanaan
tugas.
"Melalui cara ini, mereka tidak perlu lagi memikirkan
kewajiban untuk membayar uang kontrakan atau kost," ujar Kabid Humas Polda
Banten.
Kemudian yang diharapkan Edy Sumardi, dengan kehadiran
anggota Polri di lingkungan masyarakat akan semakin mendekatkan atau mempererat
hubungan Polri dengan masyarakat khususnya di lingkungan tempat tinggal mereka.
Baca Juga:
Kolaborasi Bupati Karo dan DPRD dalam Rapat Paripurna, Wujudkan Pembangunan Perumahan
Kapolda Banten melalui Edy mengatakan kebutuhan papan
atau perumahan untuk personil Polri akan dipenuhin secara bertahap. (Tio)