"Apalagi ini kan dibuka setelah ada pelonggaran, belajar tertunda. Saat mau mulai PTM kenapa begini. Bingung saya sebagai orang tua murid. Saya harap pemerintah segera menyelesaikan masalah ini," kata Malarina.
Ia berharap pemerintah kabupaten segera menuntaskan masalah sengketa tanah tersebut agar kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa segera dilaksanakan kembali.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Dua Mata Elang di Pasar Kemis Usai Gelapkan Motor Warga
Tanggapan Dindik
Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, Banten Fahrudin menyesalkan adanya penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kiarapayung oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan sekolah tersebut.
"Menurut saya, gunakan kearifan lokal supaya anak-anak tetap sekolah. Pemerintah daerah juga akan berusaha menyelesaikan masalah ini. Kasihan para siswa sejak pandemi Covid-19, selama 1 tahun lebih tidak belajar tatap muka," kata Fahrudin di Tangerang menanggapi, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga:
Pembunuh Anak 4 Tahun Tewas Terbakar di Tangerang Ditangkap di Tasikmalaya
Ia mengaku pihaknya prihatin setelah melihat kondisi siswa-siswi SDN Kiarapayung di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, yang saat ini tidak bisa ikut pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di hari pertama.
"Sekolah mereka telah disegel oleh pihak ahli waris lahan, karena masih disengketakan," katanya.
Ia membenarkan jika gedung SDN Kiarapayung tersebut telah dimenangkan oleh ahli waris di pengadilan dan pihaknya telah menerima putusan tersebut, dan siap untuk melakukan penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan itu.