WahanaNews Jabar-Banten | Terkait adanya penanganan dugaan Korupsi Dana Hibah untuk pondok pesantren (ponpes) dari Pemprov Banten di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, membuat para ulama besar Banten turun gunung dan angkat bicara.
Di antaranya Abuya Muhtadi Dimyati, KH Embay Mulya Syarief, KH Matin Syarqowi, KH Sonhaji, KH Yusuf Mubarok, KH Sadeli, KH Munawar Halili, KH Asep Athoillah mendatangi kantor Kejati Banten. Turut hadir pula Uday Suhada, direktur eksekutif ALIPP, pelapor kasus tersebut.
Baca Juga:
Ketum MUI Minta Para Ulama untuk Bertindak Nyata dalam Wujudkan Umat yang Makmur
Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Kejati (Kajati) Banten, Asep Nana Mulyana bersama jajaran pimpinan di Kejati Banten.
Mereka menyatakan sikap bahwa tindak pidana korupsi adalah kejahatan kemanusiaan, oleh kaerna itu harus diperangi bersama.
Perkara korupsi pemotongan dana hibah harus dituntaskan oleh aparat penegak hukum tanpa tebang pilih, siapapun yang terlibat. Sehingga ke depan perhatian dari pemerintah terhadap pondok pesantren tersalurkan secara utuh, tanpa potongan dan manipulasi.
Baca Juga:
Soal Usulan Samawi Gibran Jadi Cawapres Prabowo, PAN: Akan Kami Godok Bersama
Mendukung sepenuhnya kepada Kajati dan jajarannya di Kejati Banten untuk mengambil langkah dan segera menindak para oknum yang terlibat. Turut menjamin bahwa Banten akan tetap kondusif ketika Kejati Banten menegakkan hukum.
“Kami imbau kepada seluruh elemen pimpinan Pondok Pesantren dan masyarakat Banten agar tidak mudah terprovokasi oleh upaya-upaya yang dilakukan oleh para oknum yang ingin mengadu domba, menebar fitnah. Mari kita hormati dan dukung sepenuhnya pihak Kejati Banten dalam menangani perkara ini hingga tuntas,” ujar KH Embay Mulya Syarif dalam keterangan tertulis kepada media.
Dalam kesempatan yang sama, Kajati Banten Asep Nana Mulyana yang didampingi Wakajati Ricardo Sitinjak dan AsIntel Adiyaksa Darma Yulianto, menyambut gembira kedatangan para ulama Banten.