“Saya berterima kasih atas dukungan dan doa dari para Ulama Banten. Tadi Abuya Muhtadi Dimyati langsung yang memimpin doa untuk kami di Kejati, agar dikuatkan dan konsisten dalam menjalankan kewajiban kami, khususnya untuk memproses kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pondok pesantren,” kata Asep Nana Mulyana kepada media di halaman kantor Kejati Banten.
“Saya ingin tegaskan pula di sini bahwa kami menjamin tidak akan mengorbankan para Pimpinan Ponpes penerima dana hibah. Sebab mereka adalah pihak yang dikorbankan oleh segelintir oknum yang terlibat,” pungkas Kajati Asep. (Tio)