WahanaNews Banten | Seorang guru spiritual, Saiful, diduga mencabuli dengan iming-iming ilmu kebatinan terhadap A (15) dan R (16) di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, membantah segala tuduhan.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim mengatakan, meski tidak mengakui perbuatannya pihak kepolisian akan tetap mendalami kasus ini.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN SeiĀ Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
"Jadi gini, kemarin kan sudah diperiksa gak ngaku," ungkapnya, Minggu (07/11/2021).
Rachim mengatakan, pihak kepolisian tidak akan langsung mengambil kesimpulan kasus ini. Pihaknya juga akan mendatangi ahli-ahli, apalagi chat dari media sosial WhatsApp yang dijadikan barang bukti telah dihapus oleh terlapor.
"Makanya penyidik mau manggil saksi ahli. Soalnya di chat-nya itu dihapus sama dia," ungkap dia.
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
Selain itu pihak Polres Metro Tangerang juga akan berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya dalam perkara ini.
"Pelaku tidak mengakui, kita mau manggil saksi ahli bahasa, Labfor sama IT Polda," tegasnya.
Meski demikian Rachim memastikan penyidik tidak akan gegabah dalam menangani kasus tersebut.
"Polisi tidak mengejar pengakuan, tapi bukti. Bukti itu bukan berdasarkan opini katanya-katanya, nanti di pengadilan kita diketawain. Karena gak ada saksi, jadi susah. Makanya kita tetap berhati-hati," tukasnya
Diketahui kedua korban yakni A dan R mendapat perlakuan cabul dari orang yang dianggap sebagai guru spiritualnya sendiri.
Kedua orang ini sempat diminta untuk mandi di rumah terduga pelaku. Bahkan salah satu dari mereka sempat diminta untuk memegang kemaluan Saiful.
Satu orang lainnya sempat diajak untuk menikah secara ghaib. Saiful melakukan perbuatannya tersebut dengan dalih untuk mengisi ilmu kebatinan kedua muridnya. [Tio]