Pemerintah mempersiapkan masa transisi selama satu bulan untuk mengubah pengecer menjadi pangkalan. Dengan demikian, pada Maret 2025, pemerintah menargetkan penghapusan pengecer elpiji 3 kg.
“Kalau pengecer menjadi pangkalan, justru mata rantai untuk mereka lebih pendek. Layer tambahan itu (pengecer), itu yang kami hindari," ujarnya.
Baca Juga:
Polsek Cileungsi Ungkap Tempat Pengoplosan Gas Ilegal di Cileungsi
Yuliot menyampaikan langkah tersebut merupakan upaya untuk memastikan elpiji 3 kg tersedia dan dapat diterima oleh masyarakat dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
Langkah ini guna mencegah harga elpiji 3 kg yang lebih mahal daripada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Selain itu, distribusi elpiji 3 kg pun menjadi lebih tercatat, sehingga pemerintah bisa mengetahui berapa kebutuhan masyarakat.
Baca Juga:
Gas Melon Hanya Bisa Dibeli di Pangkalan Resmi, Cek Cara Membelinya
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]