Hanya saja, Boy Rafli Amar tidak menyebutkan secara detail jumlah pegawai ASN yang terpapar paham radikalisme tersebut.
Pernyataan ini juga merujuk pada kasus penangkapan anggota terorisme JI di Lampung yang ternyata juga menjabat sebagai Kepala Sekolah Dasar Negeri dari Pemda Lampung.
Baca Juga:
Resmi Jabat Kepala BNPT, Ini 3 Kebijakan yang Akan Dijalankan Komjen Rycko Amelza Dahniel
Atas hal itu, kata Jenderal Polisi bintang tiga tersebut, sangat diperlukan pemahaman atau edukasi tentang pertentangan terhadap narasi-narasi radikal sedari dini.
Sebab, jika tidak, maka bukan tidak mungkin nantinya dikhawatirkan ribuan masyarakat akan dengan sangat mudah tergabung dalam jaringan menyesatkan itu.
"Ini tentu memerlukan semacam kewaspadaan dini bagi kita semuanya, jadi (khawatirnya) tanpa terasa nanti semua ribuan kita bisa ikut sepakat dengan apa diusung oleh paham ideologi terorisme ini,” katanya.
Baca Juga:
Presiden Lantik Rycko Amelza Dahniel Sebagai Kepala BNPT
"Penyadaran seperti ini yang terus kita lakukan bersama dengan unsur kementerian/lembaga bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, untuk kita selamatkan masyarakat kita bangsa kita dari pengaruh-pengaruh negatif dari mereka-mereka yang memanfaatkan ideologi terorisme untuk keuntungan mereka sendiri," ujar dia.
Puluhan PNS Jadi Tersangka Kasus Terorisme
BNPT mengungkap, puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi tersangka kasus tindak pidana terorisme sejak 2010 lalu.