WahanaNews-Banten | pelaksanaan Popda Banten 2022 Juni mendatang Pemkot Serang meminta izin untuk menggunakan venue milik Pemprov Banten.
"Memang ada beberapa yang memang menggunakan fasilitas milik provinsi (Banten), no problem, tidak apa-apa. Karena ini untuk kepentingan bersama," ucapnya.
Baca Juga:
Imbauan Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten: Salurkan Zakat Melalui Baznas atau LAZ Resmi
Popda Banten 2020 Dibatalkan, Tim Sepak Bola Kota Serang Kecewa
Nantinya, Pemkot Serang akan menggunakan gedung aspirasi untuk cabang olahraga silat dan bela diri.
Kemudian, GOR Koni Provinsi Banten, dan Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP).
Baca Juga:
Pemprov Banten Dorong Peran Keluarga untuk Hak Anak dan Unggul Generasi Penerus
"Tentu kami akan pinjamkan itu untuk Kota Serang, dan memang Provinsi Banten itu memang ada di Kota Serang," katanya.
Menurut Syaukani, pelaksanaan Popda merupakan salah satu program daerah yang bisa berdampak pada multiplayer efek.
"Seperti pemberdayaan ekonomi, pembinaan, dan sebagainya. Maka ini menjadi program prioritas," tuturnya.