Banten. WahanaNews.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengucurkan dana hibah sebesar Rp608 Miliar untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 dengan rincian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mendapat Rp499 Miliar dan Bawaslu Banten Rp109 Miliar.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar di Serang, Banten, Rabu, mengatakan, penyerahan hibah ini merupakan persiapan dalam menyongsong pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, khususnya yang menjadi tanggung jawab Pemprov Banten.
Baca Juga:
Imbauan Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten: Salurkan Zakat Melalui Baznas atau LAZ Resmi
"Kita sudah mempersiapkan itu dengan baik melalui Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang dana cadangan Pemilu,” katanya.
Al mengatakan, besaran pembiayaan yang diserahkan pada tahap pertama ini sekitar 40 persen dari total pembiayaan yang dibebankan ke Pemprov Banten. Untuk sisanya akan diserahkan kembali pada tahun 2024.
"Batas minimal yang disyaratkan dalam aturan itu 40 persen di tahap pertama, tapi kita lebih dari itu. Sehingga di tahun 2024 nanti pembiayaan yang akan kita alokasikan tidak terlalu besar,” ucapnya.
Baca Juga:
Pemprov Banten Dorong Peran Keluarga untuk Hak Anak dan Unggul Generasi Penerus
Al juga berharap, agar pembiayaan ini digunakan secara efektif, efisien dan transparan, terlebih itu sudah ada mekanisme dan SOP nya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, mengaku penyerahan hibah ini dilakukan lebih awal oleh Pemprov Banten. Ini mengindikasikan jika secara dukungan pendanaan, Pemprov Banten sudah sangat siap sekaligus menjadi pemicu KPU untuk bekerja lebih maksimal.
“Dana ini akan kita tampung dulu di rekening, karena aturan teknis penyerapannya kita masih menunggu dari pusat,” ucapnya.