Banten. WahanaNews.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapatkan dana Insentif Fiskal tahun berjalan 2023 sebesar Rp6,889 miliar pada kategori penghapusan kemiskinan ekstrem.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar di Serang Banten Kamis mengatakan, berdasarkan arahan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin bantuan anggaran ini harus segera direalisasikan kepada masyarakat sasaran bantuan dengan pengalokasian program yang sudah ditetapkan.
Baca Juga:
PMJAK Gelar Aksi Unjuk Rasa Besok, Minta KPK Usut Kembali Kasus E-KTP Yang Libatkan Pramono Anung
"Sebagai bentuk tindak lanjut dalam rangka penurunan kemiskinan ekstrem. Kita konsisten untuk itu," katanya.
Al melanjutkan, di anggaran perubahan ini, dana insentif fiskal dialokasikan untuk beberapa hal mendasar, seperti bantuan rumah layak huni, sanitasi, jamban keluarga, sampai sarana prasarana pendidikan dan kebutuhan makan.
"Kita sudah melakukan langkah-langkah terukur baik dari dana insentif fiskal maupun dukungan dari APBD," katanya.
Baca Juga:
Imbauan Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten: Salurkan Zakat Melalui Baznas atau LAZ Resmi
Provinsi Banten merupakan satu dari tujuh provinsi yang mendapatkan penghargaan bantuan dana insentif fiskal dari pemerintah pusat.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten sampai Maret 2023 sebesar 0,43 persen, atau masuk pada kategori daerah di bawah 1,1 persen.
"Meskipun begitu penghargaan ini bukan tujuan utama kita. Karena kita akan terus melakukan berbagai upaya agar kemiskinan ekstrem ini bisa 0 persen pada tahun 2024 sesuai target dari bapak Presiden RI," kata Al Muktabar..