Banten.WahanaNews.co, Serang - Bawaslu Kota Serang, Banten menyebutkan bahwa kerawanan pada pemilihan kepada daerah (Pilkada) lebih tinggi dibandingkan dengan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Kalau dibandingkan pelaksanaan pemilu kemarin dengan pilkada khususnya di Kota Serang dilihat dari indeks kerawanan justru lebih tinggi dari pemilu," kata Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, di Serang, Rabu.
Baca Juga:
Bawaslu Kota Serang Atur Jam Kerja Pengawasan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
Agus mengatakan berdasarkan hasil pemetaan kerawanan yang diluncurkan oleh Bawaslu RI, Kota serang berada di posisi rawan sedang dengan indikator terkait netralitas ASN, terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) dan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Yang paling mencolok itu terkait netralitas ASN, karena di pemilu kemarin kita banyak rekomendasi terkait netralitas. Kemudian PSU di Kota Serang paling tinggi di Banten dan PHPU ini tentunya menjadi potensi kerawanan pada Pilkada nanti," katanya menambahkan.
Pemetaan kerawanan Pilkada 2024 tersebut disusun, berdasarkan permasalahan dari pemilihan sebelumnya, yaitu Pilkada 2018 dan Pemilu 2024.
Baca Juga:
BPBD Serang Catat 278 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang Sepekan
Pihaknya menyampaikan bahwa potensi kerawanan tersebut yang akan menjadi konsen utama bagi Bawaslu Kota Serang dalam melakukan pengawasan.
"Mencermati potensi apa akan terjadi dengan menugaskan pada jajaran pengawas setiap tingkatkan agar tetap melaksanakan pengawasan melekat dan memonitor dinamika seperti apa terjadi di masyarakat," katanya menegaskan.
Sehingga, lanjut dia, jika ada permasalahan dapat segera di mitigasi dan koordinasi ke berbagai pihak terutama keamanan.
"Kalau untuk kecamatan pada saat Pemilu, PSU ada empat diantaranya Kasemen, Taktakan, Curug, dan Cipocok," katanya.
Dia berharap pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Banten untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Serang bisa berjalan lancar dan kondusif sehingga nantinya tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]