Sebelumnya, pemerintah telah memulai pembangunan tanggul pengaman pantai di Kalianda, Lampung, sejak 2019, menyusul bencana tsunami yang menewaskan ratusan orang pada 2018.
Proyek itu dilaksanakan secara bertahap hingga tahun 2023, dengan panjang total 11 kilometer dari rencana 18 kilometer.
Baca Juga:
Hakim Tolak Kasasi Helen Ratu Narkoba Asal Jambi, Tetap Penjara Seumur Hidup
Proyek ini menelan biaya ratusan miliar rupiah dan ditujukan untuk melindungi wilayah pesisir dari gelombang pasang dan abrasi.
Namun menurut Tohom, pengalaman pembangunan di Lampung tersebut harus dijadikan pelajaran dan ditiru penerapannya di daerah rawan lain seperti KEK Tanjung Lesung.
“Jangan ada diskriminasi perlindungan. Lampung dibangun, Tanjung Lesung jangan ditinggal,” pungkasnya.
Baca Juga:
Penampung BBM Subsidi Berkedok Warung di Baganpete, Polisi Diminta Segera Tangkap Pemilik Warung
[Redaktur: Sobar Bahtiar]