Sebelumnya, pemerintah telah memulai pembangunan tanggul pengaman pantai di Kalianda, Lampung, sejak 2019, menyusul bencana tsunami yang menewaskan ratusan orang pada 2018.
Proyek itu dilaksanakan secara bertahap hingga tahun 2023, dengan panjang total 11 kilometer dari rencana 18 kilometer.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Hadiri Pelepasan dan Perpisahan Siswa SMP Negeri 11 Muaro Jambi Angkatan ke-34
Proyek ini menelan biaya ratusan miliar rupiah dan ditujukan untuk melindungi wilayah pesisir dari gelombang pasang dan abrasi.
Namun menurut Tohom, pengalaman pembangunan di Lampung tersebut harus dijadikan pelajaran dan ditiru penerapannya di daerah rawan lain seperti KEK Tanjung Lesung.
“Jangan ada diskriminasi perlindungan. Lampung dibangun, Tanjung Lesung jangan ditinggal,” pungkasnya.
Baca Juga:
KEK Mandalika Jadi Magnet Investor, MARTABAT Prabowo-Gibran: Insentif Pajak Percepat Transformasi Ekonomi Berbasis Pariwisata
[Redaktur: Sobar Bahtiar]