"Kami minta kalangan pengusaha angkutan agar mematuhi aturan larangan beroperasi sementara selama libur Natal dan Tahun Baru 2025," katanya menjelaskan.
Untuk keselamatan pengendara angkutan selama nataru, kata dia, pihaknya melibatkan Dinas Lingkungan dan BPBD setempat melakukan penebangan pohon besar, karena cuaca ekstrem berpeluang hujan lebat disertai angin kencang dan petir.
Baca Juga:
9,2 Juta Wisatawan Ramaikan Sumut di Libur Nataru
Peluang cuaca ekstrem tersebut dapat menimbulkan kecelakaan bagi pengendara selama libur nataru.
Selain itu juga pihaknya menyiapkan lampu untuk penerangan jalan umum (PJU) agar lalu lintas aman dan tidak menimbulkan kecelakaan.
"Kami berharap semua truk tambang dan muatan lainnya agar mematuhi larangan melintas selama nataru," kata Johan.
Baca Juga:
Jelang Natal dan Tahun Baru, Jasa Raharja Tanjungpinang Dukung Kesiapan Pengamanan Angkutan Kapal Laut 2024
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]