Banten.WahanaNews.co, Serang - Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang resmi ditetapkan dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang, Yunto Safarillo, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang, Banten, pada hari Sabtu.
Mereka adalah Muji Rohman dari Fraksi Partai Golkar selanjutnya sebagai Ketua Dewan. Wakil Ketua I Roni Alfanto dari Fraksi Partai NasDem, Wakil Ketua II Hasan Basri dari Fraksi PKS, dan Wakil Ketua III Muhammad Farhan Aziz dari Fraksi Partai Demokrat.
Baca Juga:
BPBD Serang Catat 278 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang Sepekan
"Tentu, tugas dan fungsi DPRD adalah menyerap aspirasi masyarakat. Saya juga akan berupaya maksimal membawa lembaga ini jadi terhormat," kata Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, di Serang, Sabtu (28/9/2024).
Menurut dia, jabatannya saat ini sebagai Ketua DPRD Kota Serang merupakan amanah yang harus dijalankannya dengan sebaik-baiknya. Termasuk para anggota Dewan lainnya, yang bukan hanya unsur pimpinan, tetapi semua perangkat yang ada di dalamnya.
"Sebagaimana tugas dari wakil rakyat untuk mensejahterakan masyarakat dan menampung setiap keluhan warga. Jabatan ketua dewan ini bukan sekadar jabatan, tapi ada amanah yang terkandung di dalamnya," ujarnya.
Baca Juga:
Pemkot Serang Komitmen Dukung Bawaslu Awasi Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Bahkan, menurutnya jabatannya saat ini merupakan kesempatan untuk merealisasikan program-program pembangunan dan menjadikan Kota Serang tangguh.
"Ini amanah untuk merealisasikan daerah yang tangguh, dan masyarakatnya yang sejahtera. Dan harus hadir serta mendengarkan masyarakat," tuturnya.
Menurutnya DPRD atau Dewan wajib hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mendengar seluruh aspirasi secara langsung.