Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, berdasarkan kewenangan, penanganan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Namun berkat arahan Gubernur Banten agar pemprov segera turun melakukan penanganan sementara untuk membantu warga sekaligus berkoordinasi dengan BBWSC3, sebab khawatir akan banjir susulan karena curah hujan masih tinggi.
Baca Juga:
DPRD Banten Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 2025 Sesuai Instruksi Presiden
"Pemprov melalui Dinas PUPR juga menerjunkan dua alat berat dan 60 personil untuk melakukan normalisasi sungai dan pembersihan rumah warga dari material longsoran. Dari BBWSC3 juga telah menurunkan alat berat untuk percepatan penanganan," kata dia menambahkan.
Sementara itu, RT Kampung Begog, Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Samsuri mengaku senang Gubernur Banten Andra Soni telah turun langsung ikut menangani pendangkalan sungai akibat banjir.
"Saya sangat senang, sengat senang, senang hati, emang selagi menunggu-nunggu kedatangan Bapak Gubernur Soni Andra ini dari Banten, harapannya masyarakat yang kena dampak segera dibangun, masyarakat yang bener-bener kena dampak, secepatnya bisa di bangun," harapnya.
Baca Juga:
Investor Baru Tertarik Bangun Pabrik di Banten, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lapangan Kerja
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]