WahanaNews-Banten | Tumpang Sugian/Suhardi Kades Wanakerta, kecamatan Sindang Jaya, kabupaten Tangerang yang sering disebutkan atau dikenal dengan singkatannya LTS, dilaporkan LSM Seroenting Jaya Indonesia (Seroja) ke Polres Tangerang, Banten, Minggu (6/3/22).
Seperti pembicaraannya yang ditujukan kepada oknum wartawan bersama LSM (Lembaga swadaya masyarakat), hal inilah yang membuat kekecewaan dari berbagai kalangan atas celotehannya melalui voice note dari handphone.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Dari hasil pesan suara yang beredar dikalangan Wartawan dan LSM, adapun pernyataan LTS (Lurah Tumpang Sugian) yang menyakitkan perasaan yang bertungas atas keterbukaan publik dan kontrol sosial atas ucapannya yang menunjuk pada profesi dan kelembagaan mayarakat yang tidak pantas diucap oleh Kepala Desa. Adapun celotehan yang disampaikan melaui perkataannya ialah:
“Kepala Desa angkatan tanggal sepuluh bulan sepuluh bukan Kepala Desa kaleng-kaleng. Kepala Desa Baja Full, Baja Krakatau Steel, Wartawan/LSM lewat, mau lima puluh tibu dikasih amplop silahkan, tidak mau akan saya tunjukkan ketika saya lagi dididik di Pusdikit Cimahi Bandung, ya jangan macam macam LSM Wartawan ke LTS ya”, kata LTS.
Disinyalir dari perkataan yang diucapkan sangat banyak golongan yang merasa dirugikan bahkan keberatan hingga memberikan tuduhan pelecehan terhadap profesi Wartawan/LSM.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Diketahui organisasi wartawan seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia dan organisasi lainnya lainnya, serta sagat bayak LSM yang angkat bicara melalui Pemberitaan yang marak media mengecam keras atas perkataan LTS.
Kecaman dari bebagai kalanganpun hingga langsung meminta kepada Bupati Tangerang melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang memberikan teguran keras kepada LTS, supaya Kasus Pelecehan atau Penghinaan Profesi terhadap wartawan maupun LSM tidak kembali terjadi.
Tidak berujung hanya pengecaman saja bahkan tidak main-main, hingga ada yang sampai melaporkan kejadian ini kepada kepolisian agar diambil tindakan Hukum.