WahanaNews Banten | Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021). Aksi mahasiswa itu menyampaikan sejumlah tuntutan yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.
Gilang Purnama, Presiden Mahasiswa Teknologi Mutu bersama dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-kabupaten Tangerang mengatakan, ada tiga poin yang hendak disampaikan kepada Bupati Tangerang.
Baca Juga:
Cawabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Respon Keluhan Warga Soal Kendaraan Tambang
"Tentunya tiga poin tuntutan kita ini seluruhnya mewakili masyarakat Kabupaten Tangerang," ujar Gilang, Rabu (13/10/2021).
Berikut 3 tuntutan mahasiswa:
1. Peserta aksi unjuk rasa meminta Pemkab Tangerang menindak industri yang mencemarkan lingkungan. Adapun poin pertama yang disampaikan yakni terkait adanya dugaan tindak pidana lingkungan hidup (TPLH) yang dilakukan oleh industri yang ada di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga:
Cabup Tangerang Moch Maesyal Rasyid Siapkan Program Permudah Perizinan Investasi untuk Pekerjaan
"Hingga kini, masih banyak dampak-dampak lingkungan hidup yang diakibatkan dari limbah perusahaan yang sampai sekarang belum teratasi yang mengakibatkan ada beberapa kerugian yang dialami oleh rakyat khususnya Kabupaten Tangerang," jelasnya.
2. Peserta aksi: relawan Covid-19 bekerja tak sesuai tupoksi
Untuk tuntutan yang kedua, Gilang mengungkapkan, pihaknya ingin menyuarakan aspirasi dari relawan Covid-19 yang diselenggarakan oleh Pemkab Tangerang. Saat ini, menurut mahasiswa, para relawan Covid-19 tidak ditugaskan sesuai dengan kesepakatan tupoksinya.