"Dimana tupoksi pada dua hal tersebut sudah jauh berbeda, yang pertama tupoksi dari pada relawan Covid-19 adalah untuk membantu korban yang terdampak Covid-19, tapi sekarang implementasi yang ada di lapangan itu hanya menginput data PCare," tuturnya.
Hal itu, kata Gilang, membuat kebocoran anggaran Kabupaten Tangerang lantaran jika tugasnya hanya menginput data maka sudah dilakukan oleh organisasi di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
Baca Juga:
Cawabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Respon Keluhan Warga Soal Kendaraan Tambang
"Baik KNPI, Karang Taruna, mereka memiliki anggota yang jumlahnya mungkin lebih dari pada relawan Covid-19. Nah pertanyaanya, kenapa ga mereka saja yang dipekerjakan? Kenapa harus dari teman-teman mahasiswa? Apakah ini suatu bentuk pembungkaman oleh pemda terkait hal tersebut, makanya ini menjadi suatu hal yang perlu dievaluasi oleh aparat Pemda," terangnya.
3. Perbaikan jalan rusak yang tidak juga terselesaikan
Untuk tuntutan yang ketiga, Gilang menjelaskan, pihaknya menuntut terkait perbaikan infrastruktur yang ada di Kabupaten Tangerang. Pasalnya, kondisi infrastruktur Kabupaten Tangerang seperti jalan sangat mengkhawatirkan.
Baca Juga:
Cabup Tangerang Moch Maesyal Rasyid Siapkan Program Permudah Perizinan Investasi untuk Pekerjaan
"Banyak beberapa titik yang sampai sekarang belum tersentuh, belum diperbaiki yang mengakibatkan banyaknya korban kecelakaan lalulintas," kata Gilang.
Untuk itu, ia berharap, di momentum HUT Kabupaten Tangerang Pemkab Tangerang dapat mendengar aspirasi warga yang disampaikan melalui aksi yang dilakukan perwakilan mahasiswa se-Kabupaten Tangerang tersebut.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut diwarnai tindakan represi aparat kepada peserta unjuk rasa. Tindaka represi itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.