Banten.WahanaNews.co, Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendukung penguatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal di daerah itu yang salah satunya melalui permudah perizinan usaha.
"Kami mendorong jalinan kemitraan, memberikan kemudahan perizinan dan penguatan kelembagaan serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk bersama sama mewujudkan penguatan dalam penggunaan produk usaha mikro," kata Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid saat menghadiri kegiatan Penguatan Produk Lokal Usaha Mikro di Legok, Tangerang, Jumat (31/5/2024).
Baca Juga:
Cawabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Respon Keluhan Warga Soal Kendaraan Tambang
Menurutnya, usaha mikro memiliki peran vital dalam perekonomian sebagai tulang punggung ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja, menciptakan lapangan pekerjaan, dan menghasilkan produk-produk lokal yang khas dan berkualitas.
Oleh karena itu, penguatan dan pemberdayaan usaha mikro tersebut harus menjadi perhatian utama oleh semua pihak terkait.
"Inisiatif ini sangat penting untuk mendorong perkembangan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Baca Juga:
Cabup Tangerang Moch Maesyal Rasyid Siapkan Program Permudah Perizinan Investasi untuk Pekerjaan
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga sangat mendukung setiap upaya dan inisiasi kegiatan pengembangan dan pertumbuhan sektor Usaha Mikro, baik dari sisi kebijakan dan regulasi, penguatan sumberdaya, permodalan dan pemasaran.
"Berdasarkan Inpres 2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia, maka Pemerintah Daerah termasuk BUMD, dan juga BUMN diwajibkan untuk mengalokasikan belanja barang dan jasa untuk UMKM dan Koperasi," jelasnya.
Oleh karena itu, hal tersebut merupakan tantangan sekaligus peluang bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah untuk meningkatkan kompetensi dalam mengakses potensi pasar dari Pemerintah Daerah.