"Kami sebagai warga negara tentu dalam kehidupan di masyarakat Badui menjunjung tinggi kedamaian dan persatuan," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, selama ini, masyarakat Badui Dalam sejak dulu hingga kini tidak menggunakan hak pilih dalam pemilihan umum, karena bertentangan dengan adat setempat.
Baca Juga:
Aktivis Aceh: Jangan Sampai Rakyat Tidak Percaya Kepada Kejari Kota Subulussalam
Masyarakat Badui Dalam yang tersebar di Kampung Cibeo, Cikawartana dan Cikeusik tentu berbeda dengan kehidupan Badui Luar atau Badui penamping. Untuk masyarakat Badui Dalam hingga kini masih kuat memegang adat leluhur nenek moyang dengan tidak berpolitik baik pada pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) maupun pemilihan kepala daerah.
Selain itu juga masyarakat Badui kemanapun pergi harus berjalan kaki dan dilarang naik kendaraan. Dengan demikian, masyarakat Badui Dalam pemilu itu hanya bersikap "lunang" atau milu kanu menang" (ikut kepada yang menang saja).
"Kita tentu menghormati dan menghargai keputusan adat masyarakat Badui Dalam itu," pungkas Jaro Saija.
Baca Juga:
Ditempatkan di Komite II, Komeng Bingung: Berharap Seni Budaya, Kok Jadi Pertanian?
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]